Soal Penanganan Kasus Habib Rizieq di Arab Saudi, PKS Kritik Dubes RI 

Soal Penanganan Kasus Habib Rizieq di Arab Saudi, PKS Kritik Dubes RI 

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera menilai Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Arab Saudi tidak profesional dalam menangani kasus pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, oleh kepolisian Arab Saudi. PKS menilai bahasa yang digunakan oleh Dubes, tidak seperti bahasa diplomatik standard Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang utuh, elegan, dan netral.

"Cara Dubes RI untuk Arab Saudi menangani isu (penangkapan dan pelepasan HRS) dengan cara yang rusuh dan tidak profesional," kritik Jubir PKS bidang Luar Negeri Arya Sandhiyudha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/11/2018).

Bahkan, Arya menilai tanpa sadar Dubes Arab Saudi sudah merendahkan standard kualifikasi dubes. Menurutnya, Kemenlu selama ini memiliki rapor sangat baik dan menyumbang catatan positif bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Namun dengan adanya rilis seputar penangkapan Habib Rizieq menimbulkan interpretasi politis dan bisa berujung fitnah. Padahal biasanya rilis Kemenlu baik itu singkat ataupun panjang tidak pernah memasukkan aroma afiliasi politik dalam statement-nya.


"Kalau ini rilis panjang dan terkesan serampangan," ucapnya.

Oleh karena itu Arya menganggap rilis mereka sudah keluar jauh dari standard sikap Kemenlu selama ini. Arya menuding, Dubes Republik Indonesia untuk Arab Saudi sudah memasukkan terlalu banyak opini pribadi. Membuat istilah-istilah yang tidak dikenal dalam dunia diplomasi Indonesia.

"Saya melihat ini melanggar prosedur pula karena rilis itu dikeluarkan institusi (KBRI) bukan individu (Dubes). Apalagi pake kop surat dubes. Kali ini Bu Menlu perlu menegur keras," tegasnya.

Lanjut Arya, PKS sependapat dengan prinsip Kemenlu bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) harusnya memang tidak dikaitkan dengan afiliasi politik. Perlindungan WNI tidak boleh diskriminatif. "Dubes sah-sah saja dari orang usulan partai politik, tapi semestinya Dubes RI untuk Saudi juga langsung adaptif bersikap diplomat negarawan selama bertugas," tegasnya.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel mengeluarkan keterangan tertulis soal HRS ditangkap kepolisian Arab Saudi di kediamannya di Makkah, Arab Saudi, Senin (5/11) pukul 08.00 waktu setempat. Penangkapan itu diduga disebabkan oleh pemasangan bendera hitam yang dianggap mencirikan salah satu gerakan ekstremis di belakang kediaman Habib Rizieq.

"Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," tulis Agus Maftuh Abegebriel, pada keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.